Visi Cita Karya – Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses dan metode cara menangani berbagai masalah pada ruang lingkup manusia, terutama dalam dunia kerja dan industri yang meliputi karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD / Human Resource Department atau sekarang ini banyak yang menyebutnya juga dengan human capital departement. Berikut ini merupakan fungsi konsultan manajemen sumber daya manusia.
1. Mempersiapkan dan Seleksi Tenaga Kerja
Melakukan perencanaan akan kebutuhan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan posisi pekerjaan yang kosong, jumlah, waktu, dan lain sebagainya.
Rekrutmen tenaga kerja merupakan proses mencari kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan SDM oraganisasi atau perusahaan. Seleksi tenaga kerja adalah proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon pelamar kerja yang ada.
2. Pengembangan dan Evaluasi Karyawan
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawab. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
3. Memberikan Kompensasi dan Proteksi Pegawai
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu.